Sehubungan dengan pelaksanaan program pengelolaan data
perserta sertifikasi guru jabatan dan tunjangan profesi guru berbasis SIMPATIKA
yang akan dimulai semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan mempertimbangkan
bahwa selama proses pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2007-2011
telah terjadi perubahan nomor kode dan nama bidang studi serifikasi guru sejak
tahun 2009 sebagaimana tercantum pada Surat Kepala BPSDMPK-PMP Nomor:
26269/J/LL/2012 tanggal 9 Oktober 2012 tentang Penyesuaian Kode dan Nama Bidang
Studi Sertifikasi.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, dengan ini kami
sampaikan penetapan kesetaraan nmor kode dan nama bidang studi sertifikasi guru
khususnya bagi lulusan sertifikasi tahun 2007-2008 bagi guru di lingkungan
Kementerian Agama sebagaimana terlampir.
Adapun kesetaraan kode mata pelajaran tersebut
diimplementasikan melalui sistem pengelolaan tunjangan profesi guru berbasis
SIMPATIKA sebagai dasar kesesuaian antara bidang studi yang diampu dengan
serifikat pendidik sebagai salah satu pesyaratan pembayaran tunjangan profesi
guru.
Mengingat pentingnya hal ini, kami mohon Saudara segera
menyampaikan kepada seluruh guru wilayah masing-masing untuk dapat melaksanakan
penyesuaian dimaksud.
Demikian, atas perhtian dan kerjasamanya diucapkan terima
kasih.
Tembusan ini ditujukan kepada;
1. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama;
2. Inspektorat Jenderal Kementerian Agama;
3. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud;
4. Ketua Rayon LPTK Penyelenggara Serifikasi Guru.
Untuk lebih jelas mengenai Surat Edaran Kesetaraan Kode Mata
Pelajaran Sertifikasi Guru Tahun 2007-2008 silahkan unduh DI SINI