Sehubungan akan dilaksanakan Ujian Sekolah Berstandar
Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UN) pada tahun 2019. BSNP melalui surat
edaran nomor 0101/SDAR/BSNP/XI/2018 (diakhir postingan) menetapkan POS Ujian
Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UN) tahun 2019 yang
dimuat Keputusan BSNP Nomor 0048/P/BSNP/XI/2018 untuk POS USBN dan Nomor
0047/P/BSNP/XI/2018 untuk POS UN.
POS USBN dan UN adalah ketentuan yang mengatur
penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan USBN dan UN tahun 2019. Secara umum,
kebijakan USBN dan UN tahun 2019 tidak jauh berbeda dengan kebijakan tahun
2018. Perbedaan pada jadwal pelaksanaan dan proyeksi jumlah peserta.
POS UN dan USBN 2018/2019 |
Terkait dengan soal, untuk USBN ada soal Pilihan Ganda (PG)
sebanyak 90 persen dan soal uraian sebanyak 10 persen. Masih ada soal dari
Pusat sebanyak 20-25 persen. Sisanya, 75-80 persen soal USBN disusun oleh
masing-masing guru di satuan pendidikan yang dikonsolidasikan oleh
MGMP/KKG/Forum Tutor/Pokja Pondok Pesantren Salafiyah.
Soal UN 100 persen disiapkan oleh Pusat. Semua soal dalam
bentuk pilihan ganda, kecuali soal Matematika SMA/MA, SMK/MAK dan Paket C/Ulya
yang terdiri atas pilihan ganda dan isian singkat. Demikian juga soal yang
berorientasi pada penalaran tingkat tinggi (HOTS), masih diterapkan dalam UN
2019.
UN SMK/MAK tahun 2019 dilaksanakan pada tanggal 25-28 Maret
2019, sedangkan UN SMA/MA pada tanggal 1,2, 4, dan 8 April 2019. UN Program
Paket C/Ulya pada tanggal 12-16 April 2019. UN SMP/MTs pada tanggal 22-25 April
2019, sedangakn UN Program Paket B/Wustha pada tanggal 10-13 Mei 2019.
Moda pelaksanaan UN 2019 adalah dengan Ujian Nasional
Berbasis Komputer (UNBK). Sesuai dengan hasil rapat koordinasi dengan Balitbang
dan Direktorat terkait di Kemendikbud dan Kementerian Agama, untuk SMA/MA, SMK,
dan Paket C ditargetkan 100 persen UNBK. Sedangkan untuk jenjang SMP
ditargetken 85 persen UNBK, dan jenjang MTs serta Paket B ditargetkan 100
persen UNBK.
Selain itu, POS UN 2019 juga memuat kebijakan pelaksanaan UN
di daerah terdampak gempa, yaitu daerah Lombok dan Sulawesi Tengah. Ada
kebijakan khusus untuk pelaksanaan UN di daerah terkena dampak gempa. Secara
teknis, Direktorat terkait dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah dan
akan terus berkoordinasi dengan daerah terdampak gempa.
Bagi Anda yang ingin mengunduh POS USBN dan POS UN tahun
2018/2019 silahkan klik tautan di bawah, terima kasih, semoga bermanfaat.
Sumber: http://bsnp-indonesia.org/2018/12/03/bsnp-tetapkan-pos-usbn-dan-un-2019/