Senin, 17 April 2017

Penetapan Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017

Dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 253/KEP.D/KR/2017 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017 disebutkan bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dak Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2013 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengevaluasi satuan pendidikan yang dapat melaksanakan Kurikulum 2013.

Penetapan Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017

Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017.

Adapun keputusan tersebut adalah sebagai berikut:

KESATU: Menetapkan Sekolah Dasar pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017, sebagaimana tercantum dalam lampiran I keputusan ini.

KEDUA: Menetapkan Sekolah Menengah Pertama pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017, sebagaimana tercantum dalam lampiran II keputusan ini.

KETIGA: Menetapkan Sekolah Menengah Atas pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017, sebagaimana tercantum dalam lampiran III keputusan ini.

KEEMPAT: Menetapkan Sekolah Menengah Kejuruan pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017, sebagaimana tercantum dalam lampiran IV keputusan ini.

KELIMA: Pengawasan pelaksanaan Kurikulum 2013 sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU sampai dengan Diktum KEEMPAT, dilakukan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah bersama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

KEENAM: Biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada anggaran Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah yang relevan.

KETUJUH: Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Untuk lebih jelas mengenai lampiran Penetapan Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017 silahkan unduh di akhir postingan. Semoga bermanfaat dan terima kasih.

Unduh:

Load comments