Jumat, 04 Agustus 2017

Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Perubahan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 Tentang BOS

Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Perubahan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 Tentang BOS

Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Perubahan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 Tentang BOS

Menimbang bahwa dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan masyarakat terkait dengan petunjuk teknis bantuan operasional sekolah, sehingga perlu diubah. Maka berdasarkan pertimbangan tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah.

Untuk informasi lebih lengkap terkait perubahan Permendikbud di atas silahkan unduh DI SINI. Semoga bermanfaat dan terima kasih.
Load comments