Jumat, 07 Juli 2017

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Guru

Guru sebagai tenaga profesional memiliki peran strategis untuk mewujudkan visi penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan prinsip profesionalitas.

PP Nomor 19 Tahun 2017 tentang Guru

Untuk mewujudkan profesionalitas guru perlu perbaikan tata kelola guru.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru perlu penyesuaian untuk Mengingat mengakomodasi perkembangan tata kelola guru sebagai pendidik profesional sehingga perlu diubah.

Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, Pemerintah telah perlu menerbitkan PP Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Untuk lebih lengkap terkait isi dari perubahan tersebut silahkan unduh DI SINI. Semoga bermanfaat dan terima kasih.
Load comments