Penyelenggaraan pendidikan diawali dengan kegiatan
penerimaan peserta didik baru (PPDB). PPDB merupakan kegiatan rutin setiap
tahun yang dilaksanakan oleh satuan lembaga pendidikan.
Penerimaan peserta didik baru pada Madrasah perlu dilakukan
secara objektif, akuntabel, transparan dan tidak diskriminatif. PPDB bertujuan
memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah agar
memperoleh layanan pendidikan yang sebaikbaiknya.
Agar pelaksanaan PPDB di semua daerah dapat berjalan dengan
lancar tanpa ada hambatan apapun maka diperlukan pedoman PPDB. Pedoman PPDB sebagai
acuan berbagai pihak khususnya jika terjadi persoalan tentang PPDB. Pedoman
PPDB ini juga memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait
pembiayaan PPDB.
Disisi lain pedoman ini dimaksudkan agar layanan pendidikan
dapat diberikan kepada semua komponen masyarakat. Dengan hadirnya buku Pedoman
Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2017 – 2018 ini diharapkan
menjadi acuan bagi Madrasah dan instansi terkait dalam penyelenggaraan dan
pelaporan PPDB.
Semoga pendidikan madrasah semakin terorganisir dengan baik
sehingga keberadaan madrasah semakin diminati dan menjadi pilihan utama
masyarakat.
Bagi Bapak Ibu Guru yang ingin memiliki Pedoman tersebut,
silahkan unduh DI SINI, terima kasih.